Ada Kebijakan Automatic Adjustment, Nadiem Minta Sebagian Pembiayaan di Kemendikbudristek Dibiayai LPDP
Jakarta, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta sebagian pembiayaan di Kemendikbudristek dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait pencadangan anggaran atau automatic adjustment.
"Ada penerapan kebijakan dari Kemenkeu automatic adjustment. Automatic adjustment ini bukan anggaran dipotong, tapi ini pemblokiran anggaran. Penerapan kebijakan automatic adjustment ini akan memengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas. Terlebih, kegiatan yang sifatnya mendesak atau urgen," kata Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI secara daring dikutip Rabu, 25 Januari 2023.
Kemenkeu menetapkan masing-masing K/L mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dicadangkan. Kemendikbudristek tahun ini mendapat pagu anggaran Rp80,22 triliun, sehingga mesti mencadangkan dana sekitar Rp4,91 triliun.
"Dengan semua keterbatasan anggaran ini kami mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan ini kepada LPDP yang saat ini sebenarnya mendapat surplus anggaran," kata Nadiem.
Dia menyebut setiap tahun anggaran LPDP meningkat dan surplus. Jadi, dia mengusulkan LPDP bisa membiayai sebagian program yang tidak cukup dibiayai APBN.
"Banyak hal yang mungkin dari program prioritas kita yang tidak cukup dengan APBN bisa juga didukung oleh LPDP dan tentunya anggaran kita yang diusulkan ke LPDP kami usulkan juga untuk menambah alokasi PIP (Program Indonesia Pintar) dari sana," papar dia.
Nadiem juga mendorong Kemenkeu melakukan penyesuaian strategi penerapan kebijakan automatic adjustment. Sehingga, program prioritas Kemendikbudristek tetap dapat dilakukan dan tidak terganggu implementasinya jelang pembukaan blokir pada bagian kedua Tahun 2023.
"Jadi, akan ada beberapa hal yang tertunda tapi kami memastikan program prioritas kita terjaga," kata Nadiem.
Dia juga memastikan Kemendikbudristek berkomitmen mengawal pelaksanaan DAK Fisik dan DAK Non-Fisik TA 2023. DAK bidang Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek sebesar Rp128 triliun. Rinciannya, DAK Fisik Rp15,82 triliun dan DAK Non Fisik Rp112,85 triliun.
Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menanggapi usulan Nadiem. Putra berharap ada penyesuaian strategi dan bantuan dana.
“Semoga di 2023 ini dengan adanya automatic adjustment harusnya sejalan dengan tidak menambah program-program baru melainkan mendalami kebijakan yang kita usung bersama. Saya mendukung itu supaya berbagai episode program Merdeka Belajar dapat berjalan berkesinambungan,” tutur Putra. (REN)
Sumber: medcom.id