4 Perbedaan LPDP 2023 Reguler dan PTUD, Pemburu Beasiswa Wajib Tahu

JAKARTA - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 Tahap 1 telah dibuka. Beasiswa LPDP 2023 terbagi untuk tiga program yaitu Umum, Targeted, dan Afirmasi.

Pada Beasiswa LPDP 2023 untuk program Umum terbagi atas Beasiswa Reguler, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dan Beasiswa Parsial. Namun, apa sih bedanya beasiswa LPDP reguler dengan PTUD?

1. Daftar pilihan Kampus

Perbedaan utama Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD terletak pada daftar pilihan kampus. Untuk LPDP Reguler, pilihan kampusnya terdiri dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Pendaftar dapat memilih satu kampus tujuan yang tidak tercantum di dalam daftar LPDP Reguler asal memenuhi kriteria seperti memiliki reputasi baik dan terindeks lembaga pemeringkat dunia.

Sedangkan PTUD, pilihan kampusnya merupakan 25 Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) luar negeri yang ditetapkan dalam daftar PTUD LPDP.

2. Memenuhi Syarat LoA Unconditional

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan.

Pendaftar beasiswa PTUD wajib memenuhi syarat LoA Unconditional ini. Sedangkan, untuk beasiswa LPDP Reguler tidak, kecuali memilih kampus luar negeri yang ada di luar daftar LPDP.

3. Persyaratan IPK

Bagi pendaftar beasiswa PTUD tidak ada persyaratan batas IPK. Batas IPK ini hanya berlaku bagi pendaftar LPDP Reguler. Misalnya, untuk jenjang magister, IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Pendaftar jenjang doktor, IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara. Semuanya dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

4. Skor TOEFL dan IELTS

Perbedaan lainnya dari LPDP Reguler dan PTUD adalah dari skor TOEFL dan IELTS. Berikut perbedaannya:

- S2 Reguler Dalam Negeri: TOEFL iBT 61, TOEFL ITP 500, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.

- S2 PTUD dan Reguler Luar Negeri: TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5.

- S3 PTUD dan Reguler Luar Negeri: TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0.

- S3 Reguler Dalam Negeri: skor minimal TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.

Sertifikat TOEFL ITP ini harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP yang ada di Indonesia.

 (NAN)

Sumber :  edukasi.okezone.com